Dari jutaan akun dan postingan yang berlalu lalang di media sosial, tentu tidak sedikit yang memiliki tujuan negatif. Akun dan unggahan tersebut diciptakan oleh pihak-pihak yang memiliki niat jahat demi kepentingannya yang dapat merugikan orang lain. Akibat dari akun dan postingan negatif tentu bukan foremost-primary karena bisa menyebabkan terjadinya tindakan kriminal, pelecehan, hingga kondisi yang tidak nyaman.
Akun dan postingan negatif biasanya memuat
- pelecehan atau intimidasi
- pornografi, prostitusi, dan eksploitasi seksualitas
- kekerasan verbal atau fisik
- spam, provokasi, informasi palsu, dan berita hoax
- kebencian terhadap suku, agama, ras/etnis, dan kelompok tertentu (SARA)
- aktivitas ilegal atau kriminal seperti penipuan dan perjudian
- pembajakan dan pelanggaran hak cipta
- pencurian identitas dan akun palsu
Lalu, bagaimana cara melaporkan akun dan postingan negatif di media sosial ? Berikut ini Jempol Online akan menjelaskan langkah-langkahnya.
Cara melaporkan akun Facebook yang mengganggu
- Buka profil akun Facebook yang dianggap mengganggu
- Klik ikon [ooo]
- Pilih Laporkan
- Pilih Laporkan profil ini, kemudian klik tombol Lanjutkan
- Pilih salah satu hal negatif yang dilakukan akun tersebut, misal akun palsu. Lalu klik tombol Lanjutkan
- Klik Kirim ke Facebook untuk ditinjau
- Cara di atas juga dapat diterapkan pada fans page atau akun Facebook yang kena hack
Melaporkan akun Facebook |
Daripada memblokir atau membatalkan pertemanan, mungkin lebih etis jika hanya uncomply with atau tidak mengikuti akun tersebut. Dengan uncomply with, kalian masih tetap dapat terhubung namun postingan akun tersebut tidak akan muncul dalam timeline anda.
Baca juga : Begini Cara Menghapus Pesan WhatsApp (WA) Yang Salah Kirim
Cara melaporkan postingan Facebook yang memuat konten negatif
- Pilih salah satu postingan pada timeline Facebook kalian yang dianggap memuat konten negatif atau mengganggu
- Klik ikon tanda panah kebawah di sisi kanan postingan
- Pilih Laporkan kiriman atau Laporkan foto
- Pilih salah satu hal negatif yang dimuat dalam postingan tersebut, misal spam. Lalu klik tombol Lanjutkan
- Klik Tandai kiriman sebagai spam
Melaporkan postingan Facebook |
Cara melaporkan akun Twitter palsu atau yang mengganggu
- Buka profil akun Twitter yang dianggap mengganggu
- Klik menu User Action (ikon roda gerigi) di sisi kanan
- Klik Report <nama akun>
- Pilih salah satu hal negatif yang dilakukan akun tersebut, misal akun palsu. Lalu klik tombol Next
Melaporkan akun Twitter |
Cara melaporkan postingan Twitter (tweet) yang memuat konten negatif
- Pilih salah satu tweet pada timeline Twitter kalian yang dianggap memuat konten negatif atau mengganggu
- Klik ikon [ooo]
- Pilih Report Tweet
- Pilih salah satu hal negatif yang dimuat dalam tweet tersebut, misal spam. Lalu klik tombol Lanjutkan
Cara melaporkan akun Instagram palsu atau yang mengganggu
- Buka profil akun Instagram yang dianggap mengganggu atau tidak pantas
- Tap menu Options (pojok kanan atas)
- Pilih salah satu : spam atau inappropriate (tidak pantas)
- Jika memilih inappropriate, tap "I believe this account violate...", kemudian pilih Report account
- Pilih salah satu hal negatif yang dilakukan akun tersebut, misal inappropriate (tidak pantas)
- Kemudian pilih pelanggaran yang dilakukan akun tersebut
Cara melaporkan postingan Instagram yang memuat konten negatif
- Pilih salah satu gambar atau video pada beranda Instagram kalian yang dianggap memuat konten negatif atau mengganggu
- Tap ikon tiga titik (pojok kanan atas tiap postingan)
- Pilih Report...
- Pilih salah satu : spam atau inappropriate (tidak pantas)
- Jika memilih inappropriate, pilih salah satu hal negatif yang dimuat dalam gambar atau video tersebut
- Tap tombol Report
Melaporkan postingan Instagram |
Itulah beberapa contoh cara melaporkan akun dan postingan negatif di media sosial. Kalian dapat mencobanya sendiri sesuai pengalaman saat berinteraksi dalam media sosial. Sesuaikan dengan kenyamanan dan konten yang kalian temui.
Kalian juga dapat melaporkan akun media sosial yang kena hack atau dibobol orang tak dikenal. Di Indonesia, berkat UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) kalian juga dapat melaporkan akun dan unggahan Facebook, Twitter, atau Instagram kepada aparat kepolisian agar dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.
Saat ini, instansi kepolisian juga sudah memiliki akun media sosial. Jika menemukan akun atau postingan negatif, kalian dapat melaporkan hal tersebut lewat akun media sosial kepolisian tersebut. Dengan begitu, aparat kepolisian bisa segera melakukan tindakan penegakan hukum.
Yang perlu dipahami, tidak semua postingan yang kalian anggap negatif dapat diberi sanksi. Lebih jelasnya, silahkan membaca aturan media sosial yang digunakan. Umumnya, interaksi media sosial menggunakan aturan dan etika conventional. Namun, admin media sosial tetap menerima aturan dan etika budaya lokal.
Konfirmasi laporan di Instagram |
- memberikan peringatan
- menghapus postingan
- memblokir akun
- menghapus atau menutup akun
Yuk dicoba dan semoga bermanfaat...
No comments:
Post a Comment